Senin, 13 April 2009

PEMBINAAN WARGA NEGARA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN TEORI POLITIK

Untuk mendefinisikan Ilmu Politik sangatlah sulit karena sampai saat ini ternyata pakar politik maupun pakar hukum belum dapat menentukan pengertian dasar tentang ilmu politik maupun ilmu hukum. Kesulitan ini disebabkan terlalu banyaknya referensi dan pendapat para pakar politik yang pada kenyataannya sampai saat ini pendapat tersebut masih tidak sesuai dengan realita yang ada (The Real Fact). Begitu juga menurut Immanuel Kant seorang filosofis dari negara Jerman yang intinya beliau mengatakan bahwa "Tidak ada satupun yang bisa mendefinisikan tentang Ilmu Hukum".Tetapi walaupun demikian kondisinya, kita harus mempunyai beberapa pandangan tentang Ilmu Politik.

Isjwara dalam bukunya berjudul "Pengantar Ilmu Politik" mengatakan bahwa definisi tentang Ilmu Politik dapat dilihat dari 3 sudut pandang, yaitu :
  1. Definisi Ilmu Politik berdasarkan pada pendekatan Institusional (Institutional Aproach). Artinya dilihat dari pendekatan kelembagaan atau dapat dikatakan bahwa Ilmu Politik menyelidiki lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR, MPR dan Parpol. Menurut Wilbure White Ilmu Politik sebagai ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses negara serta pemerintah. Di dalam pendekatan ini Ilmu Politik juga menyelidiki cara bekerja pemerintah, fungsi-fungsi Pemerintah dan menentukan azas-azas untuk membimbing pemerintah dalam poekerjaannya.
  2. Definisi Ilmu Politik berdasarkan pada pendekatan Fungsional (Functional Aproach).
    Definisi ini dipandang sebagai bentuk reaksi dari pendekatan Institusional yang merupakan, tetapi perbedaannya dilihat dari pendekatan fungsional berusaha melepaskan diri dari dogmatisme dan sifat yuridis sepihak. Pendekatan fungsional lebih mengutamakan fungsi dan aktifitas sedangkan Institusional lebih mengutamakan struktur formil dari lembaga-lembaga politik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa definisi Ilmu Politik dilihat dari pendekatan fungsional lebih memfokuskan pada fungsi dan aktifitas lembaga politik sedangkan dilihat dari pendekatan Institusional lebih memfokuskan pada asal mula lembaga.
  3. Definisi Ilmu Politik berdasarkan pada pendekatan Hakekat politik (The Truth Aproach). Pendefinisian Ilmu Politik dilihat dari pendekatan ini adalah kekuasaan. artinya Ilmu Politik adalah salah satu keilmuan yang berfungsi untuk mendapat kekuasaan. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan didalam usaha untuk mendapatkan kekuasaan atau cita-cita/ideologi, yaitu 1) Bagaimana cara mendapatkan kekuasaan; 2) Bagaimana cara melaksanakan kekuasaan ; 3) Bagaimana cara mempertahankan kekuasaan. Politik sebagai suatu usaha untuk mewujudkan cita-cita/ideologi mempunyai dua bentuk cita-cita yaitu politik yang menggembirakan (kemerdekaan) dan politik yang tidak menggembirakan (kejahatan politik).
Prof. Dr. Miriam Budihardjo dalam bukunya "Dasar-dasar Ilmu Politik" dalam memberikan pengertian ilmu politik lebih menekankan pada subyek politiknya, yaitu :
  1. Ilmu Politik dilihat dari pendekatan Negara. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang harus di taati oleh rakyatnya. Negara sebagai inti dari politik yang memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya. Roger F. Soltau "ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara danlembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antar negara dengan warganya serta dengan negara-negara lain". Dengan demikian pendefinisian ilmu politik dilihat dari sebuah negara dapat diindentikan dengan ilmu Politik berdasarkan pendekatan Institusional.
  2. Ilmu Politik dilihat dari pendekatan Kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Definisi Ilmu Politik dilihat dari pendekatan kekuasaan banyak terpengaruh dengan sosiologi karena mencakup gejala-gejala sosial seperti Serikat Buruh, Organisasi keagamaan, Organisasi kemahasiswaan, kaum militer. Harold D. Loswell "Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan". dengan demikian definisi Ilmu Politik dilihat dari pendekatan kekuasaan identik dengan Definisi Ilmu Politik berdasarkan pendekatan Hakekat Politik.
  3. Ilmu Politik dilihat dari pendekatan Pengambilan Keputusan. Keputusan adalah pilihan dari beberapa alternatif yang sudah ditetapkan. Sedangkan pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Joyce Mitchell "Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya". Pengambilan keputusan ini merupakan sebuah aktifitas dari fungsi politik, sehingga definisi Ilmu Politik berdasarkan oada pendekatan ini dapat diidentikan dengan definisi Ilmu Politik berdasarkan pada pendekatan Fungsional. Hal ini disebabkan pendekatan fungsional lebih menunjuk pada fungsi dan aktifitas lembaga politik.
  4. Ilmu Politik dilihat dari pendekatan Kebijaksanaan Umum. David Easton "Ilmu Politik adalah studi mengenai Terbentuknya kebijaksanaan umum". Kebijaksanaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan. Kebijaksanaan umum ini merupakan salah satu aktifitas politik sehingga pendekatan ini dapat disamakan dengan pendekatan fungsional.
  5. Ilmu Politik dilihat dari Pendekatan Distribusi. Yang dimaksud pembagian disini adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Sarjana-sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Maksud dari pengalokasian nilai-nilai disini adalah nilai-nilai status dari kapasitas seseorang. Harold D. Laswell "Politik adalah masalah siapa, mendapatkan apa, kapan dan bagaimana ?". Artinya seseorang akan mendapatkan nilai status sebagai apa, kapan dan bagaimana cara mendapatkannya maka untuk selanjutnya orang itu harus menerima hak dan kewajiban sebagai status yang dicapai. Pendekatan ini tidak jauh berbeda dengan pendekatan Hakekat Politik.

Tidak ada komentar: